DPRD Bengkalis Sahkan Perubahan Tatib, Wabup Bagus Santoso Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif Selasa, 09/09/2025 | 10:18
Riau12.com-BENGKALIS – Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkalis dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) IV terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Tata Tertib DPRD, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Finanda Pangaribuan, serta Wakil Ketua III H. Misno. Sebanyak 34 anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas, dan tamu undangan turut hadir dalam sidang tersebut.
Juru bicara Pansus IV dari Fraksi PDIP, Surya Rizki, menyampaikan hasil pembahasan, masukan, serta rekomendasi terhadap Ranperda. Menurutnya, perubahan tata tertib DPRD penting dilakukan agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta mampu menjawab dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Bupati Bagus Santoso dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Pansus IV. Ia menilai perubahan ini akan memperkuat mekanisme kerja DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi peran DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme kerja DPRD sehingga fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Bagus Santoso.
Ia juga menegaskan, Pemkab Bengkalis siap terus bersinergi dengan DPRD dalam mendukung penguatan kelembagaan legislatif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Pada rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Bengkalis menyatakan persetujuan terhadap Ranperda perubahan tata tertib DPRD. Dengan demikian, regulasi baru ini resmi ditetapkan untuk menjadi pedoman kerja DPRD Bengkalis ke depan.