Tak Layak, Rencana Pegawai Disnakertrans Berkantor di Gedng Eks BNNP Riau Batal, Terpaksa Bekerja di 2 Lokasi Sabtu, 09/08/2025 | 10:27
Riau12.com-PEKANBARU – Harapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau untuk segera memiliki kantor pengganti pasca kebakaran belum ada titik terang.
Rencana menempati gedung eks Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru, terpaksa batal karena kondisi bangunan dinilai tidak layak.
Hal ini diketahui setelah tim dari Dinas PUPR-PKPP Riau telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya, gedung tersebut mengalami kerusakan cukup parah dan membutuhkan renovasi besar sebelum bisa digunakan kembali.
“Setelah dicek tim Dinas PU, ternyata bangunannya rusak berat. Jadi tidak bisa langsung ditempati. Harus direnovasi besar dulu,” ungkap Sekretaris Disnakertrans Riau, Heru Prayitno, Jumat (8/8/2025).
Sementara itu, untuk peminjaman gedung UPT Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kementerian Ketenagakerjaan melalui Balai Besar Vokasi dan Produktivitas (BBVP) Medan juga belum ada kejelasan. Surat resmi sudah dikirim, namun hingga kini belum mendapat jawaban.
“Kalau peminjaman BLK disetujui, tentu itu sangat membantu kami dalam jangka menengah. Sambil menunggu proses perbaikan kantor utama,” ujarnya.
Dengan batalnya rencana tersebut, sementara ini pegawai Disnakertrans Riau terpaksa bekerja di dua lokasi sementara, yakni aula kantor di Jalan Pepaya dan Workshop UPT Pelatihan Kerja di Jalan Adi Sucipto.
Meski menghadapi keterbatasan fasilitas, pihak Disnakertrans Riau memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal, termasuk layanan pengaduan tenaga kerja, mediasi, hingga pemeriksaan lapangan.
"Pelayanan sudah berjalan normal seperti biasa. Termasuk tindak lanjut terkait pengaduan sudah berjalan, seperti mediasi dan pemeriksaan di lapangan tidak ada hambatan," terangnya.(***)