Dukung Program Satu Data Riau, Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS Sabtu, 09/08/2025 | 09:53
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Siak melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak, sebagai bentuk dukungan terhadap Program Satu Data Riau. MoU ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan antara BPS RI, Pemerintah Provinsi Riau, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai tonggak penting untuk memastikan kebijakan yang berbasis data yang valid dan dapat diandalkan. Penandatanganan tersebut dilakukan di Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).
“MoU ini adalah komitmen bersama untuk membangun ekosistem data yang terintegrasi sesuai dengan grand design Satu Data Indonesia. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kebijakan berbasis data yang sahih,” kata Gubernur Abdul Wahid.
Menurut Gubernur, data yang akurat dan valid sangat penting untuk mendukung perencanaan serta pengambilan keputusan yang tepat sasaran di tingkat pemerintahan. Ia menekankan bahwa grand design Satu Data Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 harus menjadi pedoman dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah.
“Dengan adanya satu referensi data yang terstandarisasi di seluruh perangkat daerah, kita dapat menghindari tumpang tindih informasi dan memperkuat koordinasi antar sektor," tambah Wahid. "Langkah ini juga memperkuat prioritas tata kelola data yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif,” lanjutnya.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyambut baik kesepakatan ini. Ia berharap MoU tersebut dapat mempererat sinergi antara BPS dan Pemerintah Provinsi Riau dalam menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih berbasis bukti dan data yang akurat.
“Dengan MoU ini, kami berharap bisa terus mendukung Gubernur Riau dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih presisi dan adaptif,” ujar Amalia.
Bupati Siak, Afni, juga menyampaikan apresiasi atas MoU yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan BPS Kabupaten Siak. Menurutnya, MoU ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat sistem data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“MoU ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Siak untuk memiliki data yang terintegrasi dan tepat guna. Dengan data yang akurat, program kerja yang tepat sasaran bisa lebih mudah direalisasikan,” ujar Bupati Afni.
Ia juga menegaskan bahwa sistem data yang solid akan membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan dan program yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.
“Data yang akurat sangat dibutuhkan agar kebijakan dan program yang dilaksanakan bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” tutup Afni. (***)